Promo menarik pada undian Data Sidney 2020 – 2021.

JAKARTA – Posisi utang pemerintah mencapai Rp6.625,43 triliun atau setara dengan 40,85% terhadap Produk Domestik Bruto (PDB). Direktur Center of Economic and Law Studies (CELIOS) Bhima Yudhistira mengatakan, utang negara Indonesia sudah pada tahap memprihatinkan.
“Utang negara kita ini bisa disebut sudah lampu merah, artinya sudah warning. rasio utang pada PDB bisa meningkat juga ke depannya,” katanya saat dihubungi MNC Portal, Rabu (29/9/2021).
Baca Juga: Ngeri! Utang Amerika Rp400.000 Triliun, Begini Dampaknya ke Indonesia
Lebih lanjut, Bhima menuturkan, yang perlu diantisipasi ketika pemerintah membutuhkan anggaran yang cukup besar terlebih penuh tantangan untuk mereduksi APBN, mau tidak mau jumlah utangnya akan bertambah.
Sebab, sebagaimana diketahui, pandemi Covid-19 belum usai dan dalam penanganannya masih membutuhkan dana yang tidak sedikit. Adapun hal ini akan memperlebar rasio utang pemerintah ke tingkat 70% PDB atau bahkan hingga 80% PDB dalam 2 sampai 3 tahun ke depan.
Selain itu, ia juga menggarisbawahi terkait ruang fiskal. Sebab, beban bunga utang yang harus dibayar, menurutnya dapat menyita ruang fiskal.
Hal itu lantaran masih banyak belanja lainnya yang lebih prioritas tetapi belanja bunga utang tersebut sudah memakan porsi yang relatif meningkat. Sehingga pemerintah sempit ruang untuk melakukan manuver belanja yang dibutuhkan untuk perekonomian.